JEPANG telah kembali membuka perbatasannya. Tetapi, ada persyaratan perjalanan terkini ke Jepang mendekati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Pelancong harus mendaftarkan atau register dahulu lewat Visit Japan Situs, web sah yang direncanakan khusus untuk kelancaran proses imigrasi.
Merilis dari Japan Today, ketentuan yang berjalan mulai 1 November 2022 yang mengharuskan wisatawan masukkan detil data personal terhitung status vaksinasi ke program MySOS telah dihapus. Saat ini ditukar dengan Visit Japan Situs. Ini triknya.
1. Daftarkan diri Anda dan bagian keluarga
Situs Visit Japan Situs, sekarang meluluskan pengunjung untuk mendaftar sampai 10 bagian keluarga dengan 1 account, yang mempermudah keluarga untuk masuk negara itu.
Awalnya, saat pemakaian registrasi register di program MySOS harus satu account per-orang hingga anak kecil dituntut mempunyai handphone pintar mereka sendiri.
2. Daftarkan Agenda Kehadiran
Pada program MySOS awalnya, wisatawan harus mendaftar dengan detil setiap mereka lakukan perjalanan masuk dan keluar negeri, tetapi sekarang wisatawan bisa masukkan semua perjalanannya sekalian. Ini memudahkan wisatawan yang wajib melakukan perjalanan disekitaran daerah Jepang.
3. Membuat password
Membuat password yang terbagi dalam 10 watak ataupun lebih, dan mengikutkan gabungan huruf besar dan kecil, angka, lambang penting dalam masalah ini. Meskipun berasa susah, dalam kata kode yang paling kuat itu bisa membuat perlindungan info individu wisatawan saat mendaftar detil paspor untuk percepat proses imigrasi.
Wisatawan mendaftar detil yang lain di website Visit Japan Situs dan memperlihatkan code QR ke staff di karantina, imigrasi, dan bea cukai.
Sebagai tambahan info, cara dari point ke-3 ini ialah mendaftar info yang dibutuhkan pada proses kehadiran berikut ini.
1. Karantina (Lajur cepat)
2. Imigrasi (Kartu ditebarkasi), untuk ini masyarakat negara Jepang tak perlu mendaftarkan dan orang asing memakai ijin masuk kembali saja.
3. Maklumat pabean (maklumat barang individu dan barang tanpa pedamping).
tahap selanjutnya, tampilkan code QR di monitor pada tiap proses.
1. Code QR untuk karantina
2. Code QR untuk imigrasi, tak perlu mendaftarkan untuk masyarakat negara Jepang dan masyarakat asing dengan ijin masuk kembali.
3. Code QR untuk bea cukai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar